Tim Ambush Apis Siding Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jenis Ekstasi Dua Orang Diamankan, Salah Satunya Oknum Wartawan

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkayang, Garudapost.id – Tim Ambush Pos Siding yang dipimpin oleh Serda Gilbert selaku Wadanpos Siding, berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyelundupan narkotika jenis Ekstasi sebanyak 1.664 butir dalam operasi pengawasan perbatasan. Penangkapan dilakukan di Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, pada hari Selasa, 21 April 2026, pukul 21.36 WIB.

Anggota Tim Dan Kedua Tersangka

Menariknya, dari identitas yang terungkap, salah satu pelaku diketahui merupakan oknum wartawan yang berdomisili di wilayah Bengkayang, yang turut membawa barang haram tersebut di dalam kendaraan.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Y (35) dan ES (46), salah satu diketahui memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers yang turut disita sebagai bagian dari barang bukti. Keduanya membawa barang haram tersebut menggunakan kendaraan roda empat merek Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi KB 1511 KC.

Barang Bukti

Setelah kendaraan dihentikan dan dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan 1 kantong plastik berisi pil berwarna hijau yang diduga narkotika. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Pos Siding untuk dilakukan pendataan lebih lanjut, dan tercatat jumlah pil yang diamankan mencapai 1.664 butir dengan berat total 622,5 gram.

Kejadian segera dilaporkan secara berjenjang. Danpos Siding menyampaikan laporan kepada Dan SSK II Lettu Arh M. Krisna Priasandika, yang kemudian meneruskannya kepada Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarahanud 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin. Atas arahan komando atas, tersangka dan barang bukti dipindahkan ke Pos Koki Jagoi Babang untuk dilakukan pengujian resmi bersama petugas Bea Cukai dan Apintel setempat.

Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Jagoi Babang memastikan bahwa pil berwarna hijau tersebut positif mengandung zat aktif MDMA, yang diklasifikasikan sebagai narkotika jenis Ekstasi.

Facebook Comments Box

Penulis : Zaldi Aswan

Berita Terkait

Ketua DPR di Singkawang Diduga Kontradiksi: Serukan Semua Tambang Galian C Ilegal, Padahal Miliki Tambang Sendiri
DPD Golkar Singkawang Salurkan Bantuan Sembako untuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sekota Singkawang
Pemeriksaan Setempat Perkara No. 21/Pdt.G/2026/PN Sbs Ungkap Kontradiksi Dokumen dan Fakta Lapangan, Diduga Error In Objecto dan Tumpang Tindih Lahan
Kabut Asap Semakin Memburuk di Singkawang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Sinergi Baznas, BPM Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk Relawan MPA
Kolaborasi Hijau di Karimunting, PT GCL Indo Tenaga Tata Pesisir Hadapi Ancaman Abrasi
Barisan Pemuda Melayu Singkawang Salurkan Bantuan untuk Petugas Pemadam Kebakaran Lahan
Kabut Asap Selimuti Singkawang, Polres Gelar Sholat Istisqo Memohon Turunnya Hujan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:30

Ketua DPR di Singkawang Diduga Kontradiksi: Serukan Semua Tambang Galian C Ilegal, Padahal Miliki Tambang Sendiri

Jumat, 18 September 2026 - 16:32

DPD Golkar Singkawang Salurkan Bantuan Sembako untuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sekota Singkawang

Jumat, 18 September 2026 - 16:25

Pemeriksaan Setempat Perkara No. 21/Pdt.G/2026/PN Sbs Ungkap Kontradiksi Dokumen dan Fakta Lapangan, Diduga Error In Objecto dan Tumpang Tindih Lahan

Minggu, 6 September 2026 - 21:17

Kabut Asap Semakin Memburuk di Singkawang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Sabtu, 5 September 2026 - 00:47

Sinergi Baznas, BPM Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk Relawan MPA

Berita Terbaru