Saksi Korban Kasus Penganiayaan di Singkawang di Dampingi Firma Hukum Lancang Kuning Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKAWANG, Garudapost.id Kalbar – Firma Hukum Lancang Kuning Khatulistiwa mendampingi saksi korban kasus penganiayaan yang terjadi di Pasar beringin

Tommy Oktodiansyah SH, dan rekan dari Firma hukum Lancang Kuning Khatulistiwa sebagai pihak kuasa hukum dari pihak saksi korban penganiayaan yang berinisial HN, yang mana kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari kamis dini hari sekitar pukul 01:00 wib.

Bapak Tommy Oktodiansyah menyampaikan kalau pihaknya selaku kuasa hukum saksi korban, akan terus mendampingi saksi korban dalam proses pelaporan terkait tindak pidana penganiayaan yang di alami kliennya hingga menemukan titik terang terkait keadilan yang seharusnya terhadap pihak saksi korban hingga permasalahan bisa segera selesai.

Saat di temui kantor Mapolres singkawang pihak korban (HN) menerangkan kalau insiden yang di alami dirinya tersebut terjadi secara spontan dan terjadi di sekitaran kawasan pasar beringin singkawang, di saat dirinya sedang melakukan aktifitas berbelanja guna kelangsungan usahanya, dimana menurut keterangan saksi korban beliau dianiaya oleh beberapa pelaku yang juga di kenalinya, terlepas permasalahan yang menjadi sebab utama dari kejadian penganiayaan tersebut, ungkap saksi pihak korban. (HN).

Sementara menurut penasehat hukum bapak Tommy Oktodiansyah SH dan rekan saat mendampingi pihak saksi korban menjelaskan “kami dari tim penasehat hukum saksi korban akan mengikuti ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dalam proses pelaporan terkait kejadian penganiayaan tersebut, dan malam ini pihak kami akan segera melakukan proses visum terhadap saksi korban guna melengkapi prosedur pelaporan yang ada, sebelum nantinya di lakukannya proses lanjut terkait berita acara pemeriksaan dikemudian nya, ungkapnya sebagai keterangan lebih lanjut”.

Sementara sambil menunggu hasil visum dan BAP terhadap pihak saksi korban dan lainnya kami serahkan sepenuhnya proses penanganan terkait pelaporan penganiayaan tersebut sepenuhnya kepada penyidik Mapolres kota singkawang tutup beliau.

Facebook Comments Box

Penulis : Dino Santana

Sumber Berita: Firma Hukum Lancang Kuning Khatulistiwa

Berita Terkait

Ketua DPR di Singkawang Diduga Kontradiksi: Serukan Semua Tambang Galian C Ilegal, Padahal Miliki Tambang Sendiri
DPD Golkar Singkawang Salurkan Bantuan Sembako untuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sekota Singkawang
Pemeriksaan Setempat Perkara No. 21/Pdt.G/2026/PN Sbs Ungkap Kontradiksi Dokumen dan Fakta Lapangan, Diduga Error In Objecto dan Tumpang Tindih Lahan
Kabut Asap Semakin Memburuk di Singkawang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Sinergi Baznas, BPM Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk Relawan MPA
Kolaborasi Hijau di Karimunting, PT GCL Indo Tenaga Tata Pesisir Hadapi Ancaman Abrasi
Barisan Pemuda Melayu Singkawang Salurkan Bantuan untuk Petugas Pemadam Kebakaran Lahan
Kabut Asap Selimuti Singkawang, Polres Gelar Sholat Istisqo Memohon Turunnya Hujan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:30

Ketua DPR di Singkawang Diduga Kontradiksi: Serukan Semua Tambang Galian C Ilegal, Padahal Miliki Tambang Sendiri

Jumat, 18 September 2026 - 16:32

DPD Golkar Singkawang Salurkan Bantuan Sembako untuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sekota Singkawang

Jumat, 18 September 2026 - 16:25

Pemeriksaan Setempat Perkara No. 21/Pdt.G/2026/PN Sbs Ungkap Kontradiksi Dokumen dan Fakta Lapangan, Diduga Error In Objecto dan Tumpang Tindih Lahan

Minggu, 6 September 2026 - 21:17

Kabut Asap Semakin Memburuk di Singkawang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Sabtu, 5 September 2026 - 00:47

Sinergi Baznas, BPM Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk Relawan MPA

Berita Terbaru