SINGKAWANG, Garudapost.id Kalbar – Respons cepat dari personel Polsek Singkawang Tengah didukung petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan dan memadamkan kebakaran di lahan kosong berlokasi di Jalan Tama, RT 030 RW 003, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah. Peristiwa yang terjadi pada hari Selasa ini menghanguskan semak belukar di atas lahan gambut seluas sekitar 850 meter persegi.
Lahan tersebut diketahui milik warga berinisial W (62). Beruntung, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil. Api hanya membakar vegetasi liar di area lahan kosong dan tidak merambat ke permukiman warga maupun bangunan di sekitarnya.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi berinisial A.M. yang datang ke lokasi untuk memeriksa batas lahan. Saat tiba di tempat, ia mendapati sebagian area telah terbakar dan segera menghubungi pemilik lahan untuk memberikan laporan agar penanganan dapat dilakukan secepatnya.
Menerima informasi tersebut, pemilik lahan bersama putranya yang berinisial Z.A. langsung menuju lokasi dan sempat berupaya memadamkan api secara manual menggunakan ranting pohon. Namun, kobaran api terus meluas akibat kondisi lahan yang kering. Z.A. pun segera menghubungi layanan darurat kepolisian 110 untuk meminta bantuan.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Singkawang Tengah, IPTU Eko Yulianto, tiba di lokasi bersama personel serta satu unit mobil pemadam kebakaran dari BPKS Tua Pekong. Tim segera melakukan pemadaman secara terpadu hingga api berhasil dikendalikan dan padam sepenuhnya sekitar pukul 12.30 WIB. Kelancaran proses penanganan turut didukung akses lokasi yang dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu faktor alam, yakni kondisi musim kemarau dengan cuaca panas yang membuat vegetasi kering mudah terbakar. Setelah api padam, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan selama musim kemarau, tidak melakukan pembakaran terbuka, dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan titik api.
Penulis : Zaldi Aswan








