Razia Penertiban di SPBU Mempawah Gagal Tangkap Pelaku, Dugaan Informasi Bocor

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEMPAWAH, Garudapost.id Kalbar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah telah melakukan operasi razia untuk menertibkan aksi premanisme dan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah SPBU. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil; tidak ada pelaku premanisme maupun pungutan liar yang berhasil ditangkap. Hal ini diperkirakan terjadi karena informasi terkait pelaksanaan razia telah bocor ke pihak yang tidak berwenang.

Operasi penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan oleh para sopir truk saat mengadakan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Mempawah pada Rabu, 3 Juni lalu.

Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian mendatangi sejumlah lokasi SPBU di wilayah tersebut, antara lain SPBU Desa Pasir, SPBU Kuala Mempawah, SPBU Sungai Bakau Besar Laut, SPBU Sungai Pinyuh, SPBU Nusapati, dan SPBU Purun.

Setelah melakukan pemeriksaan di seluruh lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas premanisme yang memeras atau memalak para sopir truk yang sedang mengantre pengisian bahan bakar.

Meskipun gagal menangkap pelaku, pihak kepolisian tetap melakukan langkah edukasi dan pencegahan dengan memasang berbagai banner yang berisi himbauan serta larangan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan sekaligus sebagai upaya untuk mencegah berbagai pelanggaran yang dapat merugikan kepentingan negara dan masyarakat luas.

Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kasat Reskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi apapun terhadap segala bentuk praktik pungutan liar maupun aksi premanisme yang mengganggu aktivitas masyarakat. Hal ini terutama menyangkut para sopir angkutan barang yang memiliki peran penting dalam kelancaran distribusi logistik.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, termasuk para sopir angkutan, untuk segera melaporkan jika menemukan praktik pemerasan atau pungutan liar di area pelayanan publik mana pun. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti. Bagi pelaku yang tertangkap tangan melakukan pemerasan dan pungutan liar, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Eric.

Facebook Comments Box

Penulis : Zaldi Aswan

Berita Terkait

Ketua DPR di Singkawang Diduga Kontradiksi: Serukan Semua Tambang Galian C Ilegal, Padahal Miliki Tambang Sendiri
DPD Golkar Singkawang Salurkan Bantuan Sembako untuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sekota Singkawang
Pemeriksaan Setempat Perkara No. 21/Pdt.G/2026/PN Sbs Ungkap Kontradiksi Dokumen dan Fakta Lapangan, Diduga Error In Objecto dan Tumpang Tindih Lahan
Kabut Asap Semakin Memburuk di Singkawang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Sinergi Baznas, BPM Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk Relawan MPA
Kolaborasi Hijau di Karimunting, PT GCL Indo Tenaga Tata Pesisir Hadapi Ancaman Abrasi
Barisan Pemuda Melayu Singkawang Salurkan Bantuan untuk Petugas Pemadam Kebakaran Lahan
Kabut Asap Selimuti Singkawang, Polres Gelar Sholat Istisqo Memohon Turunnya Hujan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:30

Ketua DPR di Singkawang Diduga Kontradiksi: Serukan Semua Tambang Galian C Ilegal, Padahal Miliki Tambang Sendiri

Jumat, 18 September 2026 - 16:32

DPD Golkar Singkawang Salurkan Bantuan Sembako untuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sekota Singkawang

Jumat, 18 September 2026 - 16:25

Pemeriksaan Setempat Perkara No. 21/Pdt.G/2026/PN Sbs Ungkap Kontradiksi Dokumen dan Fakta Lapangan, Diduga Error In Objecto dan Tumpang Tindih Lahan

Minggu, 6 September 2026 - 21:17

Kabut Asap Semakin Memburuk di Singkawang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Sabtu, 5 September 2026 - 00:47

Sinergi Baznas, BPM Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk Relawan MPA

Berita Terbaru