KAPUAS HULU, Garudapost.id Kalbar – Di tengah semangat penegakan hukum yang diharapkan berjalan secara presisi, mengayomi, dan berlandaskan nilai kemanusiaan, sebuah operasi pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Semitau justru meninggalkan kisah yang menyisakan keprihatinan. Bagi sebagian warga, peristiwa ini terasa lebih seperti sebuah kisah yang menyakitkan hati daripada bentuk penertiban yang seharusnya menjaga ketertiban dan keadilan.
Malam itu, bukan hanya seperangkat alat permainan kartu yang diamankan dari sebuah warung kopi di Desa Lemedak. Lebih dari itu, kepercayaan masyarakat terhadap proses penindakan hukum seolah turut dibawa pergi, menyisakan keraguan yang mendalam.
Peristiwa bermula pada Kamis malam, 6 Mei lalu, saat aparat gabungan melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya permainan judi kartu. Sebanyak lima orang sempat diamankan untuk diperiksa. Namun, perhatian publik perlahan beralih dari meja permainan ke ruang perawatan rumah sakit, tempat seorang pria bernama Manto kini berbaring dalam kesakitan. Ia harus menjalani perawatan medis akibat luka robek di wajah, jahitan di bagian lipsir, serta dugaan patah tulang pada bahu kirinya.
Manto, yang diketahui bekerja sebagai wartawan di media daring Corong Kasus, menegaskan bahwa keberadaannya di lokasi sama sekali bukan untuk ikut berjudi. Ia mengaku datang hanya untuk menagih utang kepada salah satu rekannya. Di sana, ia sempat berbincang santai dengan sejumlah kenalan yang juga bekerja sebagai tenaga di perkebunan kelapa sawit, saat suasana masih berjalan tenang diiringi permainan kartu domino sekadar untuk mengisi waktu.
Namun, ketenangan itu berubah drastis saat aparat tiba dan melakukan penangkapan. Situasi menjadi kacau, dan Manto mencoba menghindar dengan masuk ke kamar mandi. Di ruang sempit itulah, kisah penertiban hukum berubah menjadi dugaan tindakan kekerasan yang memicu kemarahan dan pertanyaan besar di masyarakat.
Dari tempat yang biasanya hanya menjadi lokasi pertemuan santai dan tukar pikiran, warung kopi itu kini menjadi saksi atas satu pertanyaan mendasar yang terus menggantung: Apakah setiap tindakan penertiban harus selalu berakhir dengan luka fisik bagi warga yang terlibat?
Warga setempat bahkan menyampaikan pandangan secara satiris, seolah operasi tersebut tidak hanya bertujuan memberantas perjudian, tetapi juga secara tidak sengaja “menangani” seseorang dengan cara yang membuatnya harus dirawat di rumah sakit. Kondisi fisik Manto memperkuat kesan itu: bibir atasnya dijahit sebanyak 15 jahitan, wajah dan kepalanya penuh memar, sementara bahu kirinya mengalami cedera yang dikatakan cukup serius. Permainan kartu mungkin telah dihentikan malam itu, namun rasa sakit dan dampak dari peristiwa ini justru baru saja dimulai.
Kasus ini menjadi sorotan luas bukan hanya karena dugaan penganiayaan yang dialami korban, melainkan juga karena statusnya sebagai insan pers. Di tengah peran jurnalis yang seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugas mengawasi jalannya pemerintahan dan hukum, kejadian ini menyisakan kepedihan tersendiri. Seorang wartawan yang datang dengan urusan pribadi justru harus pulang dengan membawa luka, dan akhirnya menjadi berita karena dirinya sendiri menjadi korban.
Pihak keluarga telah berusaha melaporkan kejadian ini ke kantor polisi setempat untuk menuntut keadilan atas dugaan tindak kekerasan yang dialami Manto. Namun, hingga saat ini mereka mengaku bahwa proses administrasi laporan tersebut belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Bagi masyarakat di sana, hal ini menimbulkan rasa ironi yang kuat. Di saat publik diminta untuk mempercayai dan mematuhi hukum, proses pencarian keadilan justru terasa seperti antrean panjang di depan pintu yang belum tentu terbuka lebar bagi semua orang.
Sebagai lembaga penegak hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki aturan ketat terkait penggunaan kekuatan serta kewajiban menghormati hak asasi manusia dalam setiap tindakan operasional. Oleh karena itu, publik menilai bahwa jika memang terbukti ada tindakan yang menyimpang dari prosedur yang berlaku, maka penjelasan yang terbuka dan jelas sangat dibutuhkan. Hal ini penting agar peristiwa ini tidak hanya menjadi bahan pembicaraan di warung kopi lalu hilang begitu saja tanpa ada kejelasan yang memuaskan hati banyak pihak.
Secara jurnalistik, peristiwa ini masih dikategorikan sebagai dugaan dan masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi dari semua pihak yang terlibat, termasuk keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun di mata masyarakat biasa, pertanyaan yang muncul jauh lebih sederhana namun menusuk hati: Mengapa sebuah operasi penertiban permainan kartu bisa berakhir dengan nasib seorang wartawan yang harus dirawat di rumah sakit dalam kondisi mengenaskan?
Kini, keluarga korban menyatakan tekadnya untuk terus menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan. Di sisi lain, masyarakat menanti penjelasan resmi yang diharapkan bisa menjawab segala keraguan. Sambil menunggu jawaban itu, satu hal yang tidak bisa dipungkiri adalah ironi yang terjadi di Semitau malam itu: permainan kartu memang sudah dihentikan, namun tanda tanya besar mengenai penegakan hukum dan perlindungan hak warga, justru terus berlanjut hingga kini.
Penulis : Zaldi Aswan
Sumber Berita: Manto - Wartawan Corong Kasus (korban)








