SINGKAWANG, Garudapost.id Kalbar – Pagu anggaran tender pembangunan Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singkawang senilai Rp1,5 miliar resmi tayang di aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Singkawang.
Proyek fisik ini tetap melenggang ke tahap pelelangan meskipun pada Maret lalu masyarakat telah melayangkan kritik keras. Saat itu, publik menyoroti kucuran dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang sebesar Rp80 juta yang tersedot hanya untuk biaya perencanaan awal gedung tersebut
Gelombang kritik dari masyarakat nyatanya tidak menyurutkan niat Pemkot Singkawang. Alokasi dana untuk salah satu instansi vertikal di Kota Singkawang ini tetap berjalan mulus.
Langkah ini memicu kontroversi karena dinilai menentang arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sebelumnya, Ketua KPK RI telah mengimbau seluruh kepala daerah untuk menghentikan pemberian hibah kepada instansi vertikal demi menjaga objektivitas dan mencegah konflik kepentingan.
Selain itu,Kebijakan ini terkesan sangat dipaksakan di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang rawan. APBD Kota Singkawang saat ini harus disisihkan untuk membayar beban utang daerah yang baru-baru ini menyentuh angka Rp150 miliar.
Penulis : Dino Santana
Sumber Berita: Data LPSE








