Pemerintah Siapkan Skema Baru, Pembatasan BBM Subsidi Berdasarkan Jenis Kendaraan dan CC

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

SINGKAWANG, Garudapost.id Kalbar – Pemerintah tengah menyiapkan skema baru distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Salah satu langkah strategis yang sedang dibahas adalah pembatasan pembelian Pertalite dan Biosolar berdasarkan jenis kendaraan serta kapasitas mesin atau cubic centimeter (CC).

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, menyatakan bahwa aturan tersebut saat ini sedang disusun melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“BBM Pertalite dan solar, nanti kalau Perpres 191 yang sudah didiskusikan kemarin di DEN bersama Pertamina Patra Niaga itu direalisasikan, maka akan kita batasi,” ujar Satya dalam webinar Sarasehan Energi bertajuk Transisi Energi di Tengah Disrupsi Geopolitik Global, Selasa (12/5/2026).

Menurut Satya, pembatasan berdasarkan spesifikasi kendaraan tersebut berpotensi menghemat anggaran subsidi hingga 10% hingga 15% dari total volume penyaluran nasional.

“Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan, potensi hematnya menurut hitungan kami adalah 10-15 persen dari total volume,” jelasnya.

Contoh Skema Baru

Kebijakan ini diambil agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh kelompok masyarakat yang mampu.

Transformasi Subsidi LPG dan Efisiensi Energi

Selain mengatur BBM, pemerintah juga menyiapkan transformasi subsidi elpiji 3 kilogram (kg). Sistem yang semula berbasis komoditas akan diubah menjadi berbasis penerima manfaat.

Penyaluran subsidi elpiji nantinya akan mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kalau elpiji 3 kg itu transformasinya ke subsidi yang berbasis orang, dengan data P3KE dan DTKS, itu juga akan ada penghematan tersendiri,” tambah Satya.

Pemerintah juga akan melakukan efisiensi konsumsi energi melalui percepatan elektrifikasi transportasi, pengembangan transportasi publik, hingga penerapan audit energi untuk industri besar.

Di sisi pasokan, pemerintah mendorong optimalisasi Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan gas untuk pembangkit listrik, serta peningkatan mandatori biodiesel B50 guna mengurangi impor solar.

Satya menilai langkah-langkah tersebut sangat penting untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus meringankan beban subsidi energi di tengah tekanan geopolitik global dan fluktuasi harga minyak dunia.

Facebook Comments Box

Penulis : Zaldi Aswan

Berita Terkait

Ketua DPR di Singkawang Diduga Kontradiksi: Serukan Semua Tambang Galian C Ilegal, Padahal Miliki Tambang Sendiri
DPD Golkar Singkawang Salurkan Bantuan Sembako untuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sekota Singkawang
Pemeriksaan Setempat Perkara No. 21/Pdt.G/2026/PN Sbs Ungkap Kontradiksi Dokumen dan Fakta Lapangan, Diduga Error In Objecto dan Tumpang Tindih Lahan
Kabut Asap Semakin Memburuk di Singkawang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Sinergi Baznas, BPM Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk Relawan MPA
Kolaborasi Hijau di Karimunting, PT GCL Indo Tenaga Tata Pesisir Hadapi Ancaman Abrasi
Barisan Pemuda Melayu Singkawang Salurkan Bantuan untuk Petugas Pemadam Kebakaran Lahan
Kabut Asap Selimuti Singkawang, Polres Gelar Sholat Istisqo Memohon Turunnya Hujan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:30

Ketua DPR di Singkawang Diduga Kontradiksi: Serukan Semua Tambang Galian C Ilegal, Padahal Miliki Tambang Sendiri

Jumat, 18 September 2026 - 16:32

DPD Golkar Singkawang Salurkan Bantuan Sembako untuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sekota Singkawang

Jumat, 18 September 2026 - 16:25

Pemeriksaan Setempat Perkara No. 21/Pdt.G/2026/PN Sbs Ungkap Kontradiksi Dokumen dan Fakta Lapangan, Diduga Error In Objecto dan Tumpang Tindih Lahan

Minggu, 6 September 2026 - 21:17

Kabut Asap Semakin Memburuk di Singkawang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Sabtu, 5 September 2026 - 00:47

Sinergi Baznas, BPM Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk Relawan MPA

Berita Terbaru