SINGKAWANG, Garudapost.id Kalbar – Dugaan pelanggaran pendirian bangunan yang berdiri tepat di atas saluran irigasi atau parit di kawasan perbatasan antara Kelurahan Melayu dan Kelurahan Kuala, tepatnya di lingkungan Gang Mutiara, Kecamatan Singkawang Barat, semakin menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Sejauh ini, keberadaan bangunan yang diduga melanggar aturan pemanfaatan ruang dan jalur air tersebut belum mendapatkan penjelasan resmi maupun tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang di tingkat kelurahan.
Pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, tim media mendatangi Kantor Lurah Kelurahan Kuala untuk meminta konfirmasi resmi terkait langkah penanganan yang telah maupun akan diambil pihak kelurahan terhadap bangunan yang diduga melanggar jalur air tersebut. Namun, alih-alih mendapatkan tanggapan yang serius dan akuntabel, pertanyaan yang diajukan wartawan justru tidak dijawab secara memadai, dan pembicaraan dialihkan ke topik lain yang tidak berkaitan dengan persoalan tersebut. Akibatnya, hingga saat ini, kejelasan mengenai status penanganan kasus, aturan yang dilanggar, serta rencana penindakan dari pihak kelurahan masih belum terungkap secara jelas kepada publik.
Kekhawatiran terkait dampak keberadaan bangunan tersebut kini semakin disuarakan oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi. Salah seorang warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari bangunan yang dimaksud, yang memilih tidak menyebutkan namanya demi alasan keamanan dan kenyamanan, menyampaikan keluhannya kepada wartawan.
Menurut keterangan warga tersebut, “Saat terjadi banjir, banyak sampah dari berbagai jenis tertahan di bangunan tersebut, dan hal itu berdampak langsung terhadap penyumbatan aliran air.” Ia menegaskan bahwa penyumbatan yang terus-menerus terjadi akan memperparah kondisi genangan air saat musim hujan tiba, yang pada akhirnya sangat merugikan seluruh warga di kawasan tersebut.
Menyikapi belum diperolehnya kejelasan dari pihak kelurahan serta semakin mengkhawatirkannya dampak bagi lingkungan dan keselamatan warga, pihak media juga akan segera mendatangi instansi terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), guna meminta konfirmasi lebih lanjut sekaligus penjelasan mendalam terkait pelanggaran pendirian bangunan di atas saluran irigasi tersebut.
Tim media berharap pihak Dinas PUPR dapat memberikan keterangan yang transparan dan akurat, menjelaskan ketentuan peraturan yang berlaku terkait pemanfaatan dan pengamanan jalur saluran air, langkah penindakan yang sesuai kewenangan, serta solusi agar fungsi saluran irigasi dapat berjalan lancar kembali dan tidak menimbulkan risiko bencana bagi masyarakat luas.
Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini, menindaklanjuti setiap informasi dari pihak berwenang yang berkompeten, dan akan melaporkan kembali kepada masyarakat segera setelah ada tanggapan resmi maupun keputusan yang dikeluarkan terkait persoalan pelanggaran bangunan di atas saluran irigasi di kawasan Singkawang Barat tersebut.
Penulis : Zaldi Aswan








