Merasa Tempat Usahanya Terhalangi Mobil Parkir, Pemilik Toko Proton Motor Melarang Mobil Parkir di Tokonya “Andi Syarif: Dugaan Klaim Sepihak Fasum”

Sabtu, 29 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKAWANG, Garudapost.id Kalbar – Ketegangan kecil terjadi di kawasan Jalan Raya Sakok, Singkawang Selatan, antara pemilik toko sparepart mobil Proton Motor dengan salah satu tokoh publik Singkawang, Andi Syarif. Perselisihan ini dipicu oleh larangan parkir di depan ruko yang dianggap menghalangi aktivitas usaha.

Peristiwa bermula saat Andi Syarif bersama istri dan anak perempuannya mengendarai mobil dan berniat untuk makan siang di area tersebut. Ia kemudian memarkirkan kendaraannya di bahu jalan raya, tepat di depan toko Proton Motor.

Merasa akses tokonya terhalangi, pemilik toko menegur Andi Syarif agar segera memindahkan mobilnya ke lokasi lain. Menanggapi teguran tersebut, Andi Syarif secara santun mempertanyakan dasar kewenangan pemilik ruko dalam melarang kendaraan parkir di area yang merupakan fasilitas umum (fasum).

Namun, pemilik toko tetap bersikeras pada pendiriannya. Andi Syarif sangat menyayangkan sikap dan ucapan pemilik toko yang dinilai tidak mengenakkan. Berdasarkan penuturan Andi, pemilik toko menyatakan bahwa larangan parkir bagi semua kendaraan, terutama mobil, di depan ruko tersebut sudah berlaku lama dan semua orang sudah mengetahuinya. Andi menilai tindakan ini sebagai bentuk dugaan klaim sepihak atas wilayah yang jelas-jelas bukan hak milik pribadi ruko.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Andi Syarif langsung mendatangi Polsek Singkawang Selatan untuk melaporkan kejadian tersebut agar dapat ditindaklanjuti

“Peristiwa seperti ini jangan sampai terjadi pada orang lain. Ini juga menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang,” ujar Andi Syarif.

Hingga berita ini diturunkan, awak media telah melakukan konfirmasi kepada pihak pemilik toko Proton Motor serta Polsek Singkawang Selatan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Penulis : Zaldi Aswan

Sumber Berita: Andi Syarif

Berita Terkait

Ketua DPR di Singkawang Diduga Kontradiksi: Serukan Semua Tambang Galian C Ilegal, Padahal Miliki Tambang Sendiri
DPD Golkar Singkawang Salurkan Bantuan Sembako untuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sekota Singkawang
Pemeriksaan Setempat Perkara No. 21/Pdt.G/2026/PN Sbs Ungkap Kontradiksi Dokumen dan Fakta Lapangan, Diduga Error In Objecto dan Tumpang Tindih Lahan
Kabut Asap Semakin Memburuk di Singkawang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Sinergi Baznas, BPM Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk Relawan MPA
Kolaborasi Hijau di Karimunting, PT GCL Indo Tenaga Tata Pesisir Hadapi Ancaman Abrasi
Barisan Pemuda Melayu Singkawang Salurkan Bantuan untuk Petugas Pemadam Kebakaran Lahan
Kabut Asap Selimuti Singkawang, Polres Gelar Sholat Istisqo Memohon Turunnya Hujan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:30

Ketua DPR di Singkawang Diduga Kontradiksi: Serukan Semua Tambang Galian C Ilegal, Padahal Miliki Tambang Sendiri

Jumat, 18 September 2026 - 16:32

DPD Golkar Singkawang Salurkan Bantuan Sembako untuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sekota Singkawang

Jumat, 18 September 2026 - 16:25

Pemeriksaan Setempat Perkara No. 21/Pdt.G/2026/PN Sbs Ungkap Kontradiksi Dokumen dan Fakta Lapangan, Diduga Error In Objecto dan Tumpang Tindih Lahan

Minggu, 6 September 2026 - 21:17

Kabut Asap Semakin Memburuk di Singkawang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Sabtu, 5 September 2026 - 00:47

Sinergi Baznas, BPM Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk Relawan MPA

Berita Terbaru