SINGKAWANG, Garudapost.id Kalbar – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang juga menjabat sebagai Ketua di DPRD Kota Singkawang menuai sorotan tajam masyarakat setelah pernyataannya yang menyatakan seluruh kegiatan pertambangan Galian C di wilayah itu berstatus ilegal, terungkap justru dirinya sendiri memiliki lokasi tambang di kawasan kota Singkawang
Dalam dengar pendapat yang digelar pekan lalu, pejabat dewan tersebut menyampaikan dengan tegas bahwa tidak ada satu pun izin usaha pertambangan Galian C yang sah berlaku di Kota Singkawang. “Semuanya ilegal, pertambangan untuk disingkawang semuanya ilegal,” ujarnya saat itu.
Namun, fakta yang berkembang di lapangan menunjukkan adanya ketidakkonsistenan yang mencolok. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah lokasi tambang Galian C dengan luas satu hektar dan aktif beroperasi di daerah Singkawang ternyata dimiliki oleh anggota DPRD tersebut. Warga sekitar mengaku kegiatan penggalian dan pengangkutan material tanah dan batu itu berlangsung setiap hari sejak beberapa bulan terakhir.
“Sering lewat truk-truk pengangkutnya, debu menebal ke jalan dan rumah warga. Kami sudah tahu siapa pemiliknya, bahkan dia sendiri yang bilang punya izin pribadi. Tapi kok di rekaman suara saat pertemuan dia bilang semuanya ilegal? Ini aneh sekali,” ungkap salah satu warga yang meminta tidak disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, anggota DPRD yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas kontradiksi pernyataan dan kenyataan tersebut. Berbagai pihak mendesak pejabat itu untuk menjelaskan status hukum tambang yang dimilikinya secara terbuka dan transparan.
Badan Pengawasan Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang diharapkan mulai membuka pemeriksaan terkait laporan ini. Masyarakat berharap penegakan hukum berjalan adil tanpa melihat kedudukan seseorang.
Penulis : Zaldi Aswan








