Kedua ABK Kapal Pengebom Ikan Kini Berstatus Saksi dan Akan Segera di Bebaskan. ‘Ant’ Sang Nakhoda Ditetapkan Jadi Tersangka

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, Garudapost.id Kalbar – Perkembangan terbaru terkait kasus penangkapan kapal yang diduga melakukan praktik pengeboman ikan oleh Satrol Pos Teluk Suak di daerah pelabuhan Sedau beberapa waktu lalu, kini kedua Anak Buah Kapal (ABK) Samsul Bahri dan Mukhlis hanya di tetapkan sebagai Saksi (18/05/2026)

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, kedua ABK tersebut tidak dilanjutkan penyidikan dan kini hanya berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan yang masih berjalan. Keputusan ini diambil setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dan mempertimbangkan peran masing-masing individu dalam kejadian tersebut.

Sebelumnya, kapal tersebut berhasil diamankan oleh petugas Satrol Pos Teluk Suak di dermaga Sedau Singkawang Selatan pada saat sedang bongkar ikan yang di indikasi ditangkap secara ilegal menggunakan bahan peledak.

Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Perikanan karena dapat merusak ekosistem laut dan mengancam kelestarian sumber daya alam.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap kasus ini masih terus berlanjut. Pihak berwenang masih mendalami lebih lanjut mengenai jaringan dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik penangkapan ikan yang merusak tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Zaldi Aswan

Berita Terkait

Ketua DPR di Singkawang Diduga Kontradiksi: Serukan Semua Tambang Galian C Ilegal, Padahal Miliki Tambang Sendiri
DPD Golkar Singkawang Salurkan Bantuan Sembako untuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sekota Singkawang
Pemeriksaan Setempat Perkara No. 21/Pdt.G/2026/PN Sbs Ungkap Kontradiksi Dokumen dan Fakta Lapangan, Diduga Error In Objecto dan Tumpang Tindih Lahan
Kabut Asap Semakin Memburuk di Singkawang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Sinergi Baznas, BPM Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk Relawan MPA
Kolaborasi Hijau di Karimunting, PT GCL Indo Tenaga Tata Pesisir Hadapi Ancaman Abrasi
Barisan Pemuda Melayu Singkawang Salurkan Bantuan untuk Petugas Pemadam Kebakaran Lahan
Kabut Asap Selimuti Singkawang, Polres Gelar Sholat Istisqo Memohon Turunnya Hujan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:30

Ketua DPR di Singkawang Diduga Kontradiksi: Serukan Semua Tambang Galian C Ilegal, Padahal Miliki Tambang Sendiri

Jumat, 18 September 2026 - 16:32

DPD Golkar Singkawang Salurkan Bantuan Sembako untuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sekota Singkawang

Jumat, 18 September 2026 - 16:25

Pemeriksaan Setempat Perkara No. 21/Pdt.G/2026/PN Sbs Ungkap Kontradiksi Dokumen dan Fakta Lapangan, Diduga Error In Objecto dan Tumpang Tindih Lahan

Minggu, 6 September 2026 - 21:17

Kabut Asap Semakin Memburuk di Singkawang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Sabtu, 5 September 2026 - 00:47

Sinergi Baznas, BPM Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk Relawan MPA

Berita Terbaru