SINTANG, Garudapost.id Kalbar – Kasus perselisihan antara Fathurruzi alias Dedeh dan tokoh adat Dayak Agustinus Luki alias Panglima Pajaji di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik usai adanya perkembangan terbaru (22 Mei 2026)
Konflik ini mencuat setelah viralnya video yang menunjukkan Dedeh menoyor kepala Panglima Pajaji di sebuah tempat makan. Video tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu ketegangan di masyarakat. Perselisihan ini diketahui berlangsung lama dan dianggap sebagai masalah pribadi antara kedua belah pihak, tidak terkait dengan aksi damai terkait sengketa lahan yang pernah terjadi sebelumnya.
Pada Senin, 18 Mei 2026, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo bersama Forkopimda Kabupaten Sintang mempertemukan kedua pihak di kantor Polres Sintang untuk melakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, setelah diskusi yang alot, keduanya sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan tidak memperpanjang masalah tersebut. Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai komitmen untuk menjaga situasi aman dan kondusif.
Namun, perkembangan mengejutkan terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026. Panglima Pajaji melalui pernyataan yang direkam menyatakan menolak status damai yang telah disepakati sebelumnya. Ia mengaku bahwa penandatanganan surat pernyataan tersebut dilakukan di bawah tekanan dari unsur Forkopimda, sehingga tidak dapat diterimanya.
Panglima Pajaji juga menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menyatakan merasa dirugikan dengan kejadian yang terjadi, termasuk dugaan tindakan persekusi, intimidasi, penghinaan, pencemaran nama baik, tekanan psikis, hingga penyebaran informasi yang tidak benar melalui media sosial dan grup WhatsApp.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dedeh terkait penolakan perdamaian yang dilakukan oleh Panglima Pajaji. Kasus ini masih dalam proses dan akan terus dipantau perkembangannya oleh masyarakat dan pihak berwenang.
Penulis : Zaldi Aswan








