Indikasi Pungli AGMPS Desak DPRD Singkawang Gelar Rapat Terkait Legalitas Tiket Masuk Wisata Pantai

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKAWANG, Garudapost.id Kalbar – Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang untuk segera menggelar rapat pembahasan mengenai legalitas penarikan tiket masuk di sejumlah objek wisata pantai. AGMPS menilai pemungutan tarif di kawasan pesisir yang merupakan fasilitas umum (fasum) tersebut berpotensi memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, aktivitas ini juga diindikasikan mengarah pada pungutan liar (pungli) karena berjalan tanpa payung hukum yang jelas.

 

Berdasarkan pantauan lapangan, beberapa destinasi wisata pesisir populer di Singkawang aktif memungut tarif masuk dari pengunjung, di antaranya Tanjung Bajau, Taman Pantai Pak Lotay, dan Taman Pasir Panjang Indah. AGMPS menegaskan bahwa jika aktivitas komersial tersebut ingin dilegalkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Singkawang harus segera menerbitkan regulasi yang komprehensif. Regulasi tersebut wajib menetapkan standar harga tiket masuk yang seragam, sekaligus formula bagi hasil yang transparan mengenai persentase hak pengelola dan besaran wajib yang disetor ke kas daerah sebagai PAD.

 

Ketua Koordinator AGMPS, Dino Santana, menyanggah argumen para pengelola yang kerap mengklaim kepemilikan lahan di area sekitar pantai untuk melegitimasi penarikan tarif. Menurut Dino, klaim sepihak atas akses masuk tersebut tidak boleh mengorbankan hak publik terhadap wilayah pesisir yang dilindungi oleh undang-undang.

 

“Pengelola tempat wisata tidak bisa berdalih bahwa pungutan tiket dilakukan karena pengunjung mengakses pantai melalui tanah pribadi mereka. Kita harus melihat realitas di lapangan bahwa hampir 80 persen hingga 85 persen area yang dikomersialkan itu adalah pantai, yang secara hukum merupakan fasilitas umum milik publik,” tegas Dino dalam pernyataan resminya.

 

Dino menambahkan bahwa sejatinya tidak boleh ada pungutan tarif untuk sekadar memasuki lokasi wisata pantai. “Harusnya pengelola hanya menerapkan biaya atas penggunaan fasilitas atau wahana yang mereka sediakan, bukan tiket masuk kawasan,” lanjutnya.

 

“Dalam waktu dekat, kami akan menyusun konsep bersama beberapa lembaga yang tergabung di dalam aliansi untuk menyurati DPRD Singkawang agar memfasilitasi hearing (dengar pendapat). Namun, alangkah baiknya jika DPRD dapat bergerak mandiri sebagai fungsi pengawasan dan tidak harus selalu menunggu desakan dari masyarakat,” pungkas Dino.

Facebook Comments Box

Penulis : Zaldi Aswan

Sumber Berita: Dino Santana

Berita Terkait

Ketua DPR di Singkawang Diduga Kontradiksi: Serukan Semua Tambang Galian C Ilegal, Padahal Miliki Tambang Sendiri
DPD Golkar Singkawang Salurkan Bantuan Sembako untuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sekota Singkawang
Pemeriksaan Setempat Perkara No. 21/Pdt.G/2026/PN Sbs Ungkap Kontradiksi Dokumen dan Fakta Lapangan, Diduga Error In Objecto dan Tumpang Tindih Lahan
Kabut Asap Semakin Memburuk di Singkawang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Sinergi Baznas, BPM Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk Relawan MPA
Kolaborasi Hijau di Karimunting, PT GCL Indo Tenaga Tata Pesisir Hadapi Ancaman Abrasi
Barisan Pemuda Melayu Singkawang Salurkan Bantuan untuk Petugas Pemadam Kebakaran Lahan
Kabut Asap Selimuti Singkawang, Polres Gelar Sholat Istisqo Memohon Turunnya Hujan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:30

Ketua DPR di Singkawang Diduga Kontradiksi: Serukan Semua Tambang Galian C Ilegal, Padahal Miliki Tambang Sendiri

Jumat, 18 September 2026 - 16:32

DPD Golkar Singkawang Salurkan Bantuan Sembako untuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sekota Singkawang

Jumat, 18 September 2026 - 16:25

Pemeriksaan Setempat Perkara No. 21/Pdt.G/2026/PN Sbs Ungkap Kontradiksi Dokumen dan Fakta Lapangan, Diduga Error In Objecto dan Tumpang Tindih Lahan

Minggu, 6 September 2026 - 21:17

Kabut Asap Semakin Memburuk di Singkawang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Sabtu, 5 September 2026 - 00:47

Sinergi Baznas, BPM Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk Relawan MPA

Berita Terbaru