Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Kasus di Bali Dibahas dalam Pertemuan Tim Kuasa Hukum dengan Bareskrim Polri

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Garudapost.id Kalbar – Tim yang terdiri dari pihak yang mengaku sebagai korban bersama kuasa hukum melakukan pertemuan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, tepatnya di Bagian Yanduan Sentra Pelayanan Konsultasi Reserse, yang ditangani anggota Wasidik berpangkat Letnan Satu. Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya terjadi di wilayah hukum Bali.

‎Dalam pertemuan tersebut hadir pihak pelapor, kuasa hukum, Ferdi Fernandes, serta anggota Wasidik yang memberikan penjelasan terkait mekanisme hukum yang dapat ditempuh.

‎Berdasarkan hasil diskusi, disampaikan beberapa poin penting sebagai berikut:

Setelah dilakukan pengecekan terhadap nama Faldy Valentino Kuron, anggota Wasidik menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat laporan pidana terbaru yang tercatat dalam basis data kepolisian. Dengan demikian, nama yang bersangkutan disebut tidak tercantum sebagai terlapor dalam perkara pidana berdasarkan hasil pengecekan tersebut.

Anggota Wasidik menyarankan agar pihak yang merasa dirugikan menempuh jalur gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi materiil maupun immateriil.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam pertemuan, terdapat empat orang dewasa beserta dua anak di bawah umur yang mengaku mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa yang terjadi saat penanganan oleh aparat di Bali. Atas dasar itu, anggota Wasidik menyarankan agar dilakukan pemeriksaan oleh psikolog profesional. Hasil pemeriksaan tersebut dinilai dapat dijadikan salah satu dokumen pendukung apabila para pihak mengajukan gugatan perdata.

Dalam konsultasi tersebut juga dijelaskan bahwa upaya praperadilan dinilai belum dapat ditempuh karena pihak yang bersangkutan mengaku tidak pernah menerima surat resmi apa pun dari Polsek Kuta maupun Polda Bali terkait tindakan yang dilakukan saat kejadian.

Anggota Wasidik turut menyarankan agar para pihak menunggu sekitar satu bulan sejak peristiwa berlangsung. Menurut penjelasan yang diterima, terdapat kemungkinan laporan dari Bali belum masuk ke sistem karena adanya keterlambatan sinkronisasi data.

Selain itu, Wasidik juga menganjurkan agar laporan disampaikan kembali melalui mekanisme pelaporan daring (online) dengan konsep dan substansi yang lebih lengkap, sebagaimana telah dilakukan oleh pihak pelapor.

‎Pihak yang hadir dalam pertemuan menyatakan akan mengikuti arahan tersebut sebagai bagian dari upaya memperoleh kepastian hukum. Sementara itu, kuasa hukum menyampaikan bahwa penjelasan lebih rinci mengenai langkah hukum selanjutnya akan disampaikan kepada para pihak setelah seluruh dokumen pendukung dipersiapkan.

Facebook Comments Box

Penulis : Zaldi Aswan

Sumber Berita: Revie

Berita Terkait

Ketua DPR di Singkawang Diduga Kontradiksi: Serukan Semua Tambang Galian C Ilegal, Padahal Miliki Tambang Sendiri
DPD Golkar Singkawang Salurkan Bantuan Sembako untuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sekota Singkawang
Pemeriksaan Setempat Perkara No. 21/Pdt.G/2026/PN Sbs Ungkap Kontradiksi Dokumen dan Fakta Lapangan, Diduga Error In Objecto dan Tumpang Tindih Lahan
Kabut Asap Semakin Memburuk di Singkawang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Sinergi Baznas, BPM Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk Relawan MPA
Kolaborasi Hijau di Karimunting, PT GCL Indo Tenaga Tata Pesisir Hadapi Ancaman Abrasi
Barisan Pemuda Melayu Singkawang Salurkan Bantuan untuk Petugas Pemadam Kebakaran Lahan
Kabut Asap Selimuti Singkawang, Polres Gelar Sholat Istisqo Memohon Turunnya Hujan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:30

Ketua DPR di Singkawang Diduga Kontradiksi: Serukan Semua Tambang Galian C Ilegal, Padahal Miliki Tambang Sendiri

Jumat, 18 September 2026 - 16:32

DPD Golkar Singkawang Salurkan Bantuan Sembako untuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sekota Singkawang

Jumat, 18 September 2026 - 16:25

Pemeriksaan Setempat Perkara No. 21/Pdt.G/2026/PN Sbs Ungkap Kontradiksi Dokumen dan Fakta Lapangan, Diduga Error In Objecto dan Tumpang Tindih Lahan

Minggu, 6 September 2026 - 21:17

Kabut Asap Semakin Memburuk di Singkawang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Sabtu, 5 September 2026 - 00:47

Sinergi Baznas, BPM Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk Relawan MPA

Berita Terbaru