Kecelakaan Tunggal Truk CPO di Singkawang Selatan: Pagar Jembatan Rusak, Pengendara Motor Picu Insiden Melarikan Diri

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKAWANG, Garudapost.id Kalbar – Kecelakaan tunggal melibatkan sebuah truk tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) terjadi di kawasan Kaliasin Luar, Kecamatan Singkawang Selatan, pada Minggu malam, 5 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Truk dalam kondisi tangki kosong tersebut menghantam keras pagar pembatas jembatan setelah sang sopir, Iyep, terpaksa membanting setir demi menghindari sepeda motor yang memotong jalan.

Peristiwa bermula saat truk tangki yang dikemudikan Iyep melaju di jalurnya dengan kecepatan normal. Secara mendadak, sebuah sepeda motor dari arah berlawanan keluar jalur dan masuk ke lajur truk karena memaksakan diri mendahului kendaraan lain di depannya.

Melihat posisi motor yang sangat dekat di tengah kegelapan malam, Iyep langsung mengambil keputusan cepat membanting kemudi ke arah tepi jalan guna menghindari tabrakan fatal. Namun, manuver tersebut membuat truk hilang kendali hingga menabrak dan merusak besi pembatas jembatan Kaliasin, sementara pengendara sepeda motor yang memicu kecelakaan tersebut langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Beruntung, tidak ada tumpahan minyak karena tangki dalam keadaan kosong, dan Iyep dilaporkan selamat tanpa luka serius. Pihak kepolisian setempat segera turun ke lapangan malam itu untuk mengatur arus lalu lintas dan mengupayakan evakuasi badan truk agar jalur Singkawang Selatan kembali normal.

Tindak Lanjut Kejadian
Usai kejadian, sopir truk mendatangi kantor Polantas Singkawang untuk proses hukum. Di sana, pihak berwenang menyarankan Iyep untuk datang ke Dinas PUPR guna melakukan klarifikasi terkait kerusakan pagar jembatan, terkait kemungkinan kewajiban penggantian rugi atau tidak.

Keesokan harinya, Iyep mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Dinas PUPR Kota Singkawang. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa sopir tidak dikenakan kewajiban mengganti kerusakan tersebut. Iyep hanya disarankan untuk memasang tanda peringatan atau rambu sementara guna mengingatkan pengguna jalan bahwa kondisi pagar jembatan sedang rusak agar tidak terjadi kecelakaan lanjutan.

Facebook Comments Box

Penulis : Zaldi Aswan

Berita Terkait

Ketua DPR di Singkawang Diduga Kontradiksi: Serukan Semua Tambang Galian C Ilegal, Padahal Miliki Tambang Sendiri
DPD Golkar Singkawang Salurkan Bantuan Sembako untuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sekota Singkawang
Pemeriksaan Setempat Perkara No. 21/Pdt.G/2026/PN Sbs Ungkap Kontradiksi Dokumen dan Fakta Lapangan, Diduga Error In Objecto dan Tumpang Tindih Lahan
Kabut Asap Semakin Memburuk di Singkawang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Sinergi Baznas, BPM Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk Relawan MPA
Kolaborasi Hijau di Karimunting, PT GCL Indo Tenaga Tata Pesisir Hadapi Ancaman Abrasi
Barisan Pemuda Melayu Singkawang Salurkan Bantuan untuk Petugas Pemadam Kebakaran Lahan
Kabut Asap Selimuti Singkawang, Polres Gelar Sholat Istisqo Memohon Turunnya Hujan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:30

Ketua DPR di Singkawang Diduga Kontradiksi: Serukan Semua Tambang Galian C Ilegal, Padahal Miliki Tambang Sendiri

Jumat, 18 September 2026 - 16:32

DPD Golkar Singkawang Salurkan Bantuan Sembako untuk Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sekota Singkawang

Jumat, 18 September 2026 - 16:25

Pemeriksaan Setempat Perkara No. 21/Pdt.G/2026/PN Sbs Ungkap Kontradiksi Dokumen dan Fakta Lapangan, Diduga Error In Objecto dan Tumpang Tindih Lahan

Minggu, 6 September 2026 - 21:17

Kabut Asap Semakin Memburuk di Singkawang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Sabtu, 5 September 2026 - 00:47

Sinergi Baznas, BPM Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk Relawan MPA

Berita Terbaru