SINGKAWANG, Garudapost.id Kalbar – Dalam upaya berkelanjutan untuk membangun fondasi kesadaran hukum, tanggung jawab, dan kedisiplinan yang kuat di kalangan generasi muda, personel Polsek Singkawang Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi edukasi. Inisiatif ini dilaksanakan dalam rangkaian upacara bendera hari Senin yang berlangsung di halaman SMP Negeri 02 Singkawang, pada Senin pagi, 4 Mei 2026. Sekolah tersebut berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.
Kegiatan ini terlaksana berdasarkan surat permohonan resmi dari Kepala Sekolah SMP Negeri 02 Singkawang Nomor: 422/111/SMPN 02/2026, tertanggal 30 April 2026. Pihak sekolah secara khusus mengundang aparat kepolisian untuk bertindak sebagai pembina upacara. Kehadiran Polri di lingkungan sekolah dipandang tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi lebih utama sebagai sarana untuk memberikan motivasi positif, pembinaan, dan edukasi hukum secara langsung kepada para siswa dalam suasana yang formal.

Bertindak selaku Pembina Upacara, Wakapolsek Singkawang Tengah, IPTU Wahyudi, A.Md., Kep, menyampaikan amanat yang komprehensif dengan fokus pada pembinaan karakter generasi muda. Dalam pidatonya, ia menekankan bahwa kedisiplinan adalah kunci dasar dan pilar utama yang diperlukan untuk meraih kesuksesan di masa depan. Ia menjelaskan bahwa tanpa disiplin, akan sulit bagi siswa untuk mencapai potensi maksimal dan tujuan hidup mereka.
Selain pentingnya ketertiban, kegiatan ini juga membahas isu-isu sosial krusial dan ancaman yang dihadapi remaja saat ini. Para siswa diberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, serta bagaimana zat tersebut dapat merusak masa depan, kesehatan, dan karier mereka. Lebih jauh lagi, disampaikan pula pesan tegas tentang pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dengan menolak segala bentuk perundungan atau intimidasi antar teman sebaya.
IPTU Wahyudi juga mengingatkan para siswa untuk menjauhi aktivitas negatif yang kerap membahayakan kaum muda, seperti tawuran dan balap liar. Kegiatan-kegiatan tersebut disoroti tidak hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga membawa risiko serius berupa cedera atau bahkan kematian, baik bagi diri sendiri maupun orang lain yang tidak bersalah.
Sejalan dengan perkembangan era digital, para pelajar juga diberikan pembinaan tentang cara menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta diimbau untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, atau konten yang dapat merugikan pihak lain. Selain itu, aturan dasar berlalu lintas kembali diingatkan sebagai bentuk kepatuhan dan rasa hormat terhadap sesama. Sebagai informasi praktis, para siswa juga diperkenalkan dengan nomor layanan darurat Polri 110, serta kapan dan bagaimana cara menghubungi pihak berwajib untuk meminta bantuan atau melaporkan suatu kejadian.
Upacara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, seluruh dewan guru, staf tata usaha, serta sekitar 520 siswa-siswi. Melalui kegiatan kolaboratif ini, diharapkan sinergi yang kuat akan terus terjalin antara kepolisian dan dunia pendidikan. Tujuan utamanya adalah untuk mencetak generasi muda yang disiplin, sadar hukum, serta memiliki karakter moral yang positif dan kuat.
Penulis : Zaldi Aswan








